Resume materi universitas day two

 


Materi I

Ainun Najib

Ahli IT Indonesia

Tema :

Perguruan Tinggi di Era Digital dan Revolusi Industri


Perguruan Tinggi di Era Digital dan Revolusi Industri harus melakukan transformasi kurikulum dengan penekanan pada keterampilan teknologi (seperti AI, Big Data, IoT), literasi digital, dan keterampilan 4C (Critical Thinking, Creative, Communication, Collaboration). Selain itu, perlu ada peningkatan kerja sama dengan industri, pengembangan infrastruktur digital, serta penyiapan dosen dan mahasiswa yang adaptif, beretika, dan mampu melakukan pembelajaran seumur hidup untuk bersaing di dunia yang berubah cepat. 

Dosen beralih dari peran sebagai penyampai informasi menjadi fasilitator yang mendorong mahasiswa aktif dalam belajar. Mahasiswa harus menguasai ICT, aktif belajar seumur hidup (lifelong learning), dan mampu beradaptasi dengan teknologi baru untuk menghadapi perubahan dunia kerja. 


Materi V

Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H.-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priode 2019-2024

Tema :

Generasi Muda Berintegritas Anti Korupsi


Korupsi membawa dampak besar bagi bangsa. Harapannya, sebuah jembatan bisa bertahan hingga puluhan tahun, seperti Jembatan Merah di Surabaya yang dibangun Belanda ratusan tahun lalu namun masih berdiri kokoh. Sebaliknya, banyak jembatan yang dibangun setelah kemerdekaan justru cepat rusak, bahkan ada yang baru beberapa bulan diresmikan sudah patah. Hal ini terjadi karena praktik korupsi. Uang yang seharusnya cukup untuk membangun infrastruktur berkualitas, berkurang karena sebagian diselewengkan. Akibatnya, pembangunan rapuh, pendidikan kurang, sekolah terbatas, dan banyak anak tidak bisa menikmati haknya untuk belajar.

Korupsi juga merusak layanan kesehatan. Biaya berobat seharusnya terjangkau, tetapi karena adanya permainan anggaran, biaya bisa melonjak hingga jutaan rupiah. Tak hanya itu, sering kali alat kesehatan dibeli bukan karena dibutuhkan, melainkan demi “kickback” bagi pejabat. Jadi, bukan hanya pembangunan fisik yang terkena dampaknya, tapi juga layanan publik seperti pendidikan, transportasi, dan kesehatan.

Dalam Konvensi PBB tahun 2003, disepakati bahwa korupsi berdampak sangat luas. Pertama, ia merusak demokrasi. Pemilu dipenuhi praktik politik uang, sehingga rakyat memilih berdasarkan amplop, bukan kualitas calon. Akibatnya, pejabat yang terpilih lebih sibuk mengembalikan modal daripada melayani rakyat. Kedua, korupsi merusak hukum. Pasal-pasal yang seharusnya menegakkan keadilan bisa diperjualbelikan. Ketiga, korupsi menurunkan kualitas sumber daya manusia, misalnya lewat izin lingkungan yang dilanggar demi keuntungan sesaat.

Padahal, hakikat bernegara adalah rakyat menyerahkan kewenangan kepada pemerintah dengan harapan dilayani secara adil dan transparan. Namun, bila kewenangan itu diperjualbelikan, negara berubah dari pelayan rakyat menjadi penindas. Inilah bahaya besar dari korupsi. Bahkan, hal-hal kecil seperti memberi uang kepada polisi saat tilang atau menerima amplop saat pemilu, tanpa disadari ikut melestarikan budaya korupsi.

Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur tindak pidana korupsi. Setidaknya ada beberapa bentuk utama: melawan hukum yang merugikan negara, suap, gratifikasi, pemerasan, kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa, hingga upaya menghalangi proses hukum. Namun kenyataannya, hingga tahun 2024 angka korupsi di Indonesia masih tinggi, sekitar 20–30% anggaran negara bocor. Kasusnya terjadi di pusat maupun daerah, di barat maupun timur, melibatkan berbagai kalangan tanpa memandang agama atau latar belakang. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi sudah meluas ke seluruh aspek kehidupan.



Materi VI

KH Ma'ruf Khozin - Ketua Aswaja Center, PWNU Jawa Timur

Tema :

Mahasiswa UNUSA Sebagai Generasi Aswaja An-Nahdliyah


Tadi sudah diawali moderator tentang makna Ahlus Sunnah wal Jamaah. Secara redaksi, istilah ini memang menimbulkan banyak perdebatan. Semua sepakat bahwa ahlun berarti pengikut, sedangkan al-jamaah bermakna umat Islam. Namun, yang menjadi titik krusial adalah pemahaman tentang kata sunnah.

Menurut Hadratus Syekh KH. Hasyim Asy’ari, sunnah di sini bukan sekadar perbuatan Nabi sebagaimana yang dipelajari dalam ilmu hadis, dan bukan pula sunnah dalam hukum fikih. Sunnah yang dimaksud adalah at-thariqah al-mardhiyyah al-masyrû‘ah, yaitu metode beragama yang ditempuh oleh Nabi, para sahabat, serta imam-imam mazhab. Inilah letak perbedaan pemahaman sunnah antara NU dan kelompok lain.

Dalam penafsiran, Ahlus Sunnah wal Jamaah dimaknai sebagai kelompok mayoritas umat Islam. Mayoritas itu tampak dari pengikut empat mazhab besar—Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali—yang tersebar di berbagai wilayah. Di Mesir dan Turki misalnya, banyak yang menganut Hanafi. Di Suriah dan sebagian Asia, ditemukan pengikut Syafi’i seperti kita di NU. Jadi NU tidak sendirian, melainkan bagian dari arus besar mayoritas Islam dunia.

Ada pula tanda-tanda amaliah yang khas. Misalnya, orang NU biasanya membaca qunut saat salat Subuh. Hal ini berdasar riwayat sahabat Anas yang menyebut Rasulullah berqunut dalam salat Subuh (riwayat Imam Ahmad). Tradisi lain adalah membaca Yasin pada malam Jumat, yang dilakukan bersama-sama di masjid atau lingkungan masyarakat, sebagai doa untuk guru, orang tua, dan kerabat yang telah wafat. Selain itu, orang NU juga terbiasa berziarah kubur, membaca Al-Qur’an, dan mendoakan orang-orang yang sudah meninggal, karena semua itu memiliki dasar dalam syariat.

Dengan demikian, NU tidak hanya diukur dari pengakuan atau identitas formal. Yang paling penting adalah menjiwai sikap moderat, toleran, seimbang, serta mengamalkan tradisi yang sesuai dengan dalil. Inilah yang membentuk NU sebagai bagian dari mayoritas umat Islam sekaligus penjaga nilai rahmatan lil alamin.


Website unusa : https://unusa.ac.id/

Website FKK : https://fkk.unusa.ac.id/




Facebook:

https://www.facebook.com/unusaofficialfb

Instagram:

https://www.instagram.com/unusa_official

Youtube:

https://www.youtobe.com/@unusa_official

Twitter (X) :

https://x.com/unusa_official?lang=en

Tiktok : https://www.tiktok.com/@unusa_official


Blog teman saya :

https://nabilanapp.blogspot.com/2025/09/resume-pkkmb-day-2.html





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resume materi PKKMB Universitas day one

RESUEM-Perduli Digital Mental Health Generasi Muda, Unusa Perkenalkan Nomolitera